Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

APBDesa TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator 14 Februari 2025 Dibaca 365 Kali
APBDesa TAHUN ANGGARAN 2025

Pemasangan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di desa bertujuan untuk transparansi pengelolaan keuangan desa dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ini dilakukan dengan memasang baliho atau banner yang memuat rincian APBDes, serta realisasi penggunaan Dana Desa. Kami melakukan Pemasangan di Masing-masing Wilayah Banjar Dinas se-Desa Samsam.

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 82 dan 86 mengamanatkan transparansi pengelolaan keuangan desa. 
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Menyatakan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi publik, termasuk informasi keuangan desa. 
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa: Mengatur tentang pengelolaan keuangan desa, termasuk transparansi dan akuntabilitas. 
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Menginstruksikan desa untuk mengelola Dana Desa secara transparan. 

Tujuan Pemasangan APBDes:

  • Transparansi Keuangan Desa:

Memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses masyarakat mengenai pendapatan dan pengeluaran desa.

  • Keterbukaan Informasi:

Memastikan masyarakat desa dapat mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan digunakan.

  • Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa:

Meningkatkan rasa tanggung jawab pengelola keuangan desa terhadap penggunaan dana desa

Silahkan Klik DISINI untuk mendownload rincian Penjabaran APBDes 2025 Desa SamsamKANDES   Kerambitan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

95.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 3.851.648.341,10 Rp 3.679.629.769,00
Pendapatan 97.68%
Realisasi: Rp 2.419.927.950,00 Anggaran: Rp 2.477.384.950,00
Belanja 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10
97.7% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.477.384.950,00 Rp 2.419.927.950,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 77.381.450,00 Anggaran: Rp 77.381.450,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 73.221.000,00 Anggaran: Rp 73.221.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.126.889.000,00 Anggaran: Rp 1.126.889.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 212.007.000,00 Anggaran: Rp 269.464.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 682.598.000,00 Anggaran: Rp 682.598.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 82.200.000,00 Anggaran: Rp 82.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 165.631.500,00 Anggaran: Rp 165.631.500,00
91.7% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 1.374.263.391,10 Rp 1.259.701.819,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10