Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pembelian Mesin Pencacah Sampah

Administrator 11 Juli 2025 Dibaca 271 Kali
Pembelian Mesin Pencacah Sampah

Pembelian mesin pencacah sampah di desa merupakan langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah, khususnya sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk kompos. Mesin ini dapat membantu proses pengolahan sampah menjadi lebih efisien, menghasilkan produk bermanfaat, serta mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. (kegiatan 14 Maret 2025)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

95.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 3.851.648.341,10 Rp 3.679.629.769,00
Pendapatan 97.68%
Realisasi: Rp 2.419.927.950,00 Anggaran: Rp 2.477.384.950,00
Belanja 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10
97.7% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.477.384.950,00 Rp 2.419.927.950,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 77.381.450,00 Anggaran: Rp 77.381.450,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 73.221.000,00 Anggaran: Rp 73.221.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.126.889.000,00 Anggaran: Rp 1.126.889.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 212.007.000,00 Anggaran: Rp 269.464.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 682.598.000,00 Anggaran: Rp 682.598.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 82.200.000,00 Anggaran: Rp 82.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 165.631.500,00 Anggaran: Rp 165.631.500,00
91.7% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 1.374.263.391,10 Rp 1.259.701.819,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10