Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pembentukan Koperasi Merah Putih

Administrator 11 Juli 2025 Dibaca 320 Kali
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Musdes (Musyawarah Desa) khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah forum musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan memutuskan pembentukan koperasi desa dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih". Koperasi ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa dan mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. (kegiatn 14 Mei 2025)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

95.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 3.851.648.341,10 Rp 3.679.629.769,00
Pendapatan 97.68%
Realisasi: Rp 2.419.927.950,00 Anggaran: Rp 2.477.384.950,00
Belanja 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10
97.7% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.477.384.950,00 Rp 2.419.927.950,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 77.381.450,00 Anggaran: Rp 77.381.450,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 73.221.000,00 Anggaran: Rp 73.221.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.126.889.000,00 Anggaran: Rp 1.126.889.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 212.007.000,00 Anggaran: Rp 269.464.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 682.598.000,00 Anggaran: Rp 682.598.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 82.200.000,00 Anggaran: Rp 82.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 165.631.500,00 Anggaran: Rp 165.631.500,00
91.7% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 1.374.263.391,10 Rp 1.259.701.819,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10