Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DESA 2024

Administrator 12 Januari 2024 Dibaca 322 Kali

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DESA 2024 

DESA SAMSAM telah melaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DESA 2024 (MUSDESSUS BLT DESA) yang dilakukan pada hari Jumat, 12 Januari 2024. Yang diselenggarakan oleh BPD dan di fasilitasi oleh Desa. Yang dihadiri oleh : Camat Kerambitan (diwakilkan oleh KASI PMD) Ketua BPD beserta Anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua LPM beserta Anggota, Bendesa Adat SeDesa Samsam, Babinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh-tokoh lainnya. Yang sesuai dengan :

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 145 TAHUN 2023 
TENTANG 
PENGELOLAAN DANA DESA

dan

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 146 TAHUN 2023 
TENTANG 
PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN, DAN 
PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024

bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17, Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah diatur bahwa penghitungan dana desa setiap desa, pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya, perekaman realisasi dana desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran sebelumnya, dan tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan; 

program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa; 

Dengan ketentuan diatas Desa Samsam sepakat menyalurkan 6 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan PMK Nomor 146 Tahun 2023, dan dibuatkan PERATURAN PERBEKEL NOMOR 03 TAHUN 2024 tentang :

PENETAPAN DAFTAR KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA TAHUN ANGGARAN 2024

Berikut nama-nama KPM BLT Desa TA. 2024

DAFTAR PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DD DESA SAMSAM T.A.2024
KECAMATAN KERAMBITAN,TABANAN,BALI
             
NO NAMA ALAMAT PEKERJAAN KETERANGAN LAYAK TIDAK LAYAK
1 I DEWA MADE ARSANA BR.DINAS LUMAJANG Tidak Bekerja SAKIT MENAHUN -
2 I DEWA MADE ANORIA BR.DINAS SAMSAM II Tidak Bekerja ODGJ -
3 I DEWA NYOMAN SAKTIARTA BR.DINAS SAMSAM I Tidak Bekerja ODGJ -
4 NI WAYAN SUMARNI BR.DINAS PENYALIN Tidak Bekerja DISABILITAS  -
5 NI LUH NENGAH YULIANI BR.DINAS KUTUH KELOD Tidak Bekerja KELUARGA KURANG MAMPU -
6 I GUSTI MADE SWIRTA BR.DINAS KUTUH KAJA Tidak Bekerja SAKIT MENAUN -

Penyaluran BLT Desa ini akan disalurkan melalui Transfer ke Penerima atau Keluarga Penerima KPM BLT Desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

95.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 3.851.648.341,10 Rp 3.679.629.769,00
Pendapatan 97.68%
Realisasi: Rp 2.419.927.950,00 Anggaran: Rp 2.477.384.950,00
Belanja 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10
97.7% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.477.384.950,00 Rp 2.419.927.950,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 77.381.450,00 Anggaran: Rp 77.381.450,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 73.221.000,00 Anggaran: Rp 73.221.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.126.889.000,00 Anggaran: Rp 1.126.889.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 212.007.000,00 Anggaran: Rp 269.464.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 682.598.000,00 Anggaran: Rp 682.598.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 82.200.000,00 Anggaran: Rp 82.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 165.631.500,00 Anggaran: Rp 165.631.500,00
91.7% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 1.374.263.391,10 Rp 1.259.701.819,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10