MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DESA 2024
DESA SAMSAM telah melaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DESA 2024 (MUSDESSUS BLT DESA) yang dilakukan pada hari Jumat, 12 Januari 2024. Yang diselenggarakan oleh BPD dan di fasilitasi oleh Desa. Yang dihadiri oleh : Camat Kerambitan (diwakilkan oleh KASI PMD) Ketua BPD beserta Anggota, Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua LPM beserta Anggota, Bendesa Adat SeDesa Samsam, Babinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh-tokoh lainnya. Yang sesuai dengan :
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 145 TAHUN 2023
TENTANG
PENGELOLAAN DANA DESA
dan
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 TAHUN 2023
TENTANG
PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN, DAN
PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17, Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah diatur bahwa penghitungan dana desa setiap desa, pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya, perekaman realisasi dana desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran sebelumnya, dan tahapan dan persyaratan penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan;
program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa;
Dengan ketentuan diatas Desa Samsam sepakat menyalurkan 6 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan PMK Nomor 146 Tahun 2023, dan dibuatkan PERATURAN PERBEKEL NOMOR 03 TAHUN 2024 tentang :
PENETAPAN DAFTAR KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DESA TAHUN ANGGARAN 2024
Berikut nama-nama KPM BLT Desa TA. 2024
DAFTAR PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DD DESA SAMSAM T.A.2024 | ||||||
KECAMATAN KERAMBITAN,TABANAN,BALI | ||||||
NO | NAMA | ALAMAT | PEKERJAAN | KETERANGAN | LAYAK | TIDAK LAYAK |
1 | I DEWA MADE ARSANA | BR.DINAS LUMAJANG | Tidak Bekerja | SAKIT MENAHUN | √ | - |
2 | I DEWA MADE ANORIA | BR.DINAS SAMSAM II | Tidak Bekerja | ODGJ | √ | - |
3 | I DEWA NYOMAN SAKTIARTA | BR.DINAS SAMSAM I | Tidak Bekerja | ODGJ | √ | - |
4 | NI WAYAN SUMARNI | BR.DINAS PENYALIN | Tidak Bekerja | DISABILITAS | √ | - |
5 | NI LUH NENGAH YULIANI | BR.DINAS KUTUH KELOD | Tidak Bekerja | KELUARGA KURANG MAMPU | √ | - |
6 | I GUSTI MADE SWIRTA | BR.DINAS KUTUH KAJA | Tidak Bekerja | SAKIT MENAUN | √ | - |
Penyaluran BLT Desa ini akan disalurkan melalui Transfer ke Penerima atau Keluarga Penerima KPM BLT Desa.