Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PELANTIKAN KPPS DESA SAMSAM

Administrator 25 Januari 2024 Dibaca 360 Kali

PELANTIKAN KPPS DESA SAMSAM UNTUK PEMILU TAHUN 2024

KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelengga Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada hari ini, Kamis Tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan tersebar pada 71.000 titik. Masing-masing TPS terdiri dari 7 petugas KPPS.

Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan. Hal ini simbol rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, rasa terimakasih kepada Bumi, dan ikthiar rebonisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024.

Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelelnggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan  iat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS.

TPS Desa Samsam berjumlah 15 TPS, 2 diantaranya adalah TPS Khusus yang terletak di Sekolah POLTRADA BALI di Br. Dinas Samsam 1, Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan. Berikut Lamoiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Samsam, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

95.5% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 3.851.648.341,10 Rp 3.679.629.769,00
Pendapatan 97.68%
Realisasi: Rp 2.419.927.950,00 Anggaran: Rp 2.477.384.950,00
Belanja 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10
97.7% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.477.384.950,00 Rp 2.419.927.950,00
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 77.381.450,00 Anggaran: Rp 77.381.450,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 73.221.000,00 Anggaran: Rp 73.221.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.126.889.000,00 Anggaran: Rp 1.126.889.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 212.007.000,00 Anggaran: Rp 269.464.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 682.598.000,00 Anggaran: Rp 682.598.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 82.200.000,00 Anggaran: Rp 82.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 165.631.500,00 Anggaran: Rp 165.631.500,00
91.7% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 1.374.263.391,10 Rp 1.259.701.819,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 91.66%
Realisasi: Rp 1.259.701.819,00 Anggaran: Rp 1.374.263.391,10