You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Samsam
Logo Desa Samsam
Samsam

Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

REALISASI APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024

Administrator 31 Januari 2025 Dibaca 6 Kali
Realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2024 adalah laporan yang merangkum pelaksanaan anggaran desa selama satu tahunLaporan ini mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, serta bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. 
 
Informasi Penting Terkait Realisasi APBDes 2024:
  • Transparansi dan Akuntabilitas:
    Laporan realisasi APBDes bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa. 
     
Keterlibatan Masyarakat:
Pelaksanaan APBDes melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa. 
 
Dasar Penyusunan:
APBDes disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 
 
Unsur APBDes:
APBDes terdiri dari pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. 
 
Penyampaian Laporan:
Kepala desa wajib menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 
 
Manfaat Informasi:
Laporan realisasi APBDes memberikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai penggunaan dana desa, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa. REALISASI_APBDES_TA_2024 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image